Kini, Waktu Layanan  di Pelabuhan Tanjung Emas Lebih Efisien  21,64%

Foto Berita

#RilisBarantan

Nomor : 07.10/R-Barantan/10.2022

Semarang, 22 Oktober 2022

 

Semarang - Penerapan pemeriksaan bersama karantina dan beacukai, atau Single Sub Mission Joint Inspection-Quarantine Customs (SSm JI-QC) di Pelabuhan Tanjung Emas telah berhasil mengefisienkan waktu layanan sebesar 21,64%. Hal ini merupakan hasil evaluasi periode Juni 2020 hingga September 2022 dari Lembaga National Single Window (NSW), Kementerian Keuangan RI. 

Tidak hanya itu, dari data yang sama Hermiyana, perwakilan Lembaga National Single Window (NSW) menyebutkan bahwa telah terjadi penurunan biaya timbun dan pemeriksaan MP sebesar 169,39 milyar (33,53%). 

"Alhamdulilah penerapan pemeriksaan bersama di Semarang telah memberikan perubahan yang signifikan," kata Wisnu Haryana, Sekretaris Barantan selaku penanggungjawab aksi pelabuhan Strategis Nasional  Pencegahab Korupsi (Stranas PK) Barantan melalui keterangan persnya, Senin (24/10). 

Menurut Wisnu, saat ini pihaknya telah menerapkan SSm QC di 14 unit pelaksana teknis Karantina Pertanian diseluruh Indonesia. Lokasinya di pelabuhan, dan evaluasi akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2022. 

 

Sebagai informasi, Tim Stranas PK  telah melakukan evaluasi Implementasi Single Sub Mission Joint Inspection-Quarantine Customs (SSm JI-QC) di Pelabuhan Tanjung Emas pada tanggal 20-21 Oktober 2022. Dengan aktivitas  berupa kunjungan lapang ke area pelaksanaan SSm JI-QC di kawasan Terminal Petikemas Pelabuhan Tanjung Mas dan diskusi di Hotel Aston Semarang. 

Dalam overview implementasi SSm QC di pelabuhan Tanjung Emas, Turhadi Noerachman, Kepala Karantina Pertanian Semarang menjelaskan bahwa sejauh ini sinergi kolaborasi entitas pelabuhan Tanjung Emas telah berjalan  baik. 

Kolaborasi ini telah memberikan  kontribusi dalam percepatan dan transparansi layanan pabean dan karantina. Pemilik barang hanya melakukan satu kali submit data terkait pemeriksaan melalui Sistem Indonesia Single Window (INSW), selanjutnya petugas karantina dan bea cukai akan melakukan pemeriksaan MP secara bersama-sama. 

 

Pelabuhan Tanjung Emas merupakan salah satu dari 14 pelabuhan utama dalam implementasi SSm JI-QC dengan status penilaian telah mencapai progress aksi 2021-2022. Perlu peningkatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan seluruh stakeholder guna mewujudkan integrated port network. Adanya integrasi pelabuhan akan menciptakan pengembangan konektivitas dan percepatan standarisasi operasional. 

Turut hadir tim stranas KPK, Badan Karantina Pertanian, 13 UPT Karantina Pertanian, Lembaga NSW, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan, KPP Bea Cukai Pabean Tanjung Emas, PT. Pelabuhan Indonesia, PT. Terminal Peti Kemas Semarang. 

Semua yang hadir sangat mendukung percepatan pelayanan dan pengawasan MP wajib periksa karantina. 

Sahat Manaor Panggabean, Staf Ahli Kemenkomarvest mengatakan bahwa kegiatan logistik di Indonesia cukup pesat pertumbuhannya sehingga perlu penataan manajemen dengan basis digitalisasi guna mewujudkan pelayanan prima. 

Kedepan, aspek positif yang perlu ditingkatkan guna mendukung kelancaran ekosistem logistik nasional. Mempercepat kelancaran arus barang di pelabuhan dan meningkatkan efektivitas pengawasan MP yang bermuara pada peningkatan pendapatan 

"SSm JI-QC diperuntukan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha, memberi kepastian layanan pemerintah serta mendukung peningkatan daya saing pertanian," pungkas Wisnu.